You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPAPP, Pos Pengaduan Kekerasan, Perempuan dan Anak Tahun Ini
....
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas PPAPP Tambah 10 Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta akan menambah 10 Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta tahun ini.

Proses identifikasi ini menjadi penting

Pos pengaduan tersebut akan hadir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar lima wilayah kota administrasi. Dengan penambahan ini, maka saat ini terdapat 35 pos pengaduan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Pulau Seribu.

Kepala UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayati mengatakan, terdapat dua petugas di setiap pos pengaduan yang terdiri dari Konselor dengan latar belakang S1 Psikologi dan Paralegal dengan latar belakang S1 Hukum.

Pemprov DKI Raih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama

Dia menyampaikan, setiap petugas di pos pengaduan memiliki tugas untuk menerima pengaduan kekerasan pada perempuan dan anak serta melakukan asesmen awal kepada korban kekerasan pada perempuan dan anak.

“Hal ini dilakukan tidak hanya untuk menggali kejadian yang dialami, namun mengidentifikasi harapan dan kebutuhan dari korban kekerasan. Proses identifikasi ini menjadi penting agar korban kekerasan mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Palupi, Senin (5/2).

Dia menjelaskan, secara spesifik, setiap petugas juga memiliki tugas masing-masing sesuai dengan latar belakang keilmuan dan jabatannya. Selain melakukan asesmen, Konselor memiliki tugas untuk menggali dampak atau kondisi psikologis korban kekerasan pada perempuan dan anak.

“Selain itu, Konselor juga bertugas melakukan penguatan psikologis, memberikan psikoedukasi, serta mendampingi korban kekerasan pada perempuan dan anak dalam proses hukum seperti proses visum atau di tingkat kepolisian dan pengadilan,” kata Palupi.

Sementara itu, sambungnya, untuk Paralegal bertugas memberikan konsultasi hukum dan melakukan pendampingan di tingkat Kepolisian maupun Pengadilan.

Dia menjelaskan, Paralegal Pos Pengaduan juga melakukan pendampingan diversi serta memastikan pemenuhan hak korban kekerasan pada perempuan dan anak, terutama terkait perlindungan saat mengakses layanan hukum.

Dia menambahkan, selain tugas-tugas tersebut, Konselor dan Paralegal pos pengaduan juga mendukung upaya pemerintah kota dalam mewujudkan Kota Layak Anak, salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum maupun ke sekolah-sekolah mengenai kekerasan pada perempuan dan anak.

“Melalui evaluasi dan analisis terkait keberadaan pos pengaduan, keberadaan pos pengaduan menjadi salah satu pintu gerbang utama penerimaan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta,” tandasnya.

Berikut lokasi 10 lokasi penambahan Pos Pengaduan di Jakarta tahun ini;

Jakarta Pusat

- RPTRA Planet Senen

Pasar Senen Dalam VIII, Kelurahan Senen, Senen

Jakarta Utara

- RPTRA Bawang Putih

Jalan Kebon Bawang VII, Kelurahan Kebon bawang, Tanjung Priok

Jakarta Barat

- RPTRA Matahari

Jalan Kebon Jeruk XIII, Kelurahan Tamansari Taman Sari

- RPTRA Wijaya Kusuma

Jalan Wijaya Kusuma VIII, Kelurahan Grogol, Grogol Petamburan

Jakarta Selatan

- RPTRA Anggrek

Jalan Haji Gandun, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak

- RPTRA Ramli

Jalan Kapten Tendean, Gang Jati, Kelurahan Mampang, Mampang Prapatan

- RPTRA Astabrata

Jalan Rawa Papan RT 11/06 Pesanggrahan Bintaro

Jakarta Timur

- RPTRA Gedong Trikora

Jalan Trikora, Gang Hajah Nipah, Kelurahan Pasar Rebo, Kecamatan Gedong

- RPTRA Utakara Beriman

Jalan Jeruk III, Utan Kayu Utara, Matraman

- RPTRA Dahlia

Jalan Nurul Hidayah, Kramat Jati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1413 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1309 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1248 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1155 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1094 personFolmer